Damai Dengan 3 Sekuriti Hotel di Seminyak Bali, WN Australia Dilepaskan

Damai Dengan 3 Sekuriti Hotel di Seminyak Bali, WN Australia Dilepaskan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 03 Nov 2019 16:55 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Scott James Harrison (40) akhirnya dilepaskan dari sel tahanan di Polsek Kuta, Badung, Bali. Alasannya warga negara (WN) Australia pemukul tiga sekuriti itu sudah berdamai dengan korbannya.

"Iya (dibebaskan dari tahanan), sudah berdamai dengan korban," kata Kanit Reskim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa saat dimintai konfirmasi, Minggu (3/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harrison ditangkap pada Rabu (30/10) dini hari. Dia memukuli tiga sekuriti hotel, Cristofianus Abukun (51), Juplianus Hanu (26), dan Yeremias Hasu (37), di kawasan Seminyak, Bali.

Ketiganya dipukul saat membantu Harrison yang tengah mabuk turun dari taksi dan masuk ke area hotel. Harrison sempat ditahan dan menjadi tersangka dalam kasus pemukulan tersebut.

"(Korban) luka memar saja," ujar Iptu Ika.

(ams/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads