"Iya (dibebaskan dari tahanan), sudah berdamai dengan korban," kata Kanit Reskim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa saat dimintai konfirmasi, Minggu (3/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya dipukul saat membantu Harrison yang tengah mabuk turun dari taksi dan masuk ke area hotel. Harrison sempat ditahan dan menjadi tersangka dalam kasus pemukulan tersebut.
"(Korban) luka memar saja," ujar Iptu Ika.
(ams/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini