Pohon di Jakarta: Dilabeli Sebelum Dieksekusi

Round-Up

Pohon di Jakarta: Dilabeli Sebelum Dieksekusi

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 08 Nov 2019 21:31 WIB
Foto: Pohon Rindang di Jalan Kramat (Sachril/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penataan trotoar di berbagai wilayah. Namun, dalam penataan tersebut ada yang 'dikorbankan'.

Pohon-pohon rindang yang ada di sekitar trotoar harus ditebang. Dinas Bina Marga DKI Jakarta beralasan sebagian pohon-pohon dicabut karena merusak drainase.

"Ya itu pohon Angsana yang sudah tua dan akarnya merusak jaringan drainase di bawahnya," ucap Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, saat dihubungi, Senin (4/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, pemotongan pohon bukan hanya menghindari pohon roboh, tapi juga mengurasi risiko banjir karena saluran rusak atau tersumbat.

"Ini menghadapi musim hujan, jadi takut pohon tumbang dan terjadi banjir karena saluran drainase mampet," ucap Hari.



Dinas Bina Marga sudah mendapat informasi mengenai pemotongan pohon itu. "Itu, atas hasil rekomendasi dari Dinas Kehutanan dan Pertamanan (DKI Jakarta)," jelas Hari.

Pohon yang ditebang akan diganti pohon baru. Salah satu alternatifnya adalah pohon Tabebuya.

"Iya, diganti. Kan pohon tua kan rapuh, (seperti) angsana. Itu kan rapuh, ganti pohon kuat tabebuya," ucap Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi.


Usai penebangan pohon di Cikin, Jakarta Pusat. Pohon yang ada di sekitar Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, juga akan ditebang.

Ada 31 pohon yang sudah ditandai atau dipasangi stiker. Ke-31 pohon ini berada di tengah trotoar. Tak hanya pohon tua, pohon-pohon yang masih terlihat rindang juga ada yang dipasangi stiker.

Pohon-pohon yang ditandai ini pun beragam jenisnya ketinggiannya. Terlihat rata-rata pohon yang ditandai memiliki ketinggian 10-16 meter.

Pengumuman yang tertempel di poster pertama bertuliskan:

PEMBERITAHUAN
POHON INI AKAN DITEBANG
KARENA :

1. Batang Keporos
2. Kemiringan Batang Pohon Lebih dari 45Β°
3. Kerusakan Akar dan Keterbatasan Zona Akar
4. Percabangan Pohon Yang Mudah Patah

Dinas Kehutanan Prov. DKI Jakarta.

Untuk stiker kedua bertulisan 'POHON INI AKAN DIREVITALISASI/DIREMAJAKAN'. Lalu, stiker ketiga bertulisan 'POHON INI AKAN DIREVITALISASI/DIREMAJAKAN (posisi terkena lajur ubin disabilitas merusak saluran dll)'.



Hari mengatakan pemotongan pohon merupakan rekomendasi dari Dinas Kehutanan. Tanda yang diberikan ke pohon, kata Anies,agar orang mengetahui pohon mana saja yang akan ditebang.

"Kan biasanya kita kasih tahu. Bahwasanya pohon ini akan ditebang karena bla-bla-bla..., kan ada. Sambil kita tunggu rekomendasi dari Dinas Kehutanan begitu sudah dapat rekomendasi kan orang sudah tahu nih ya, nanti viral lagi saya potong. Viral, padahal sudah dikasi tahu sebelumnya," ucap Hari.


Titik-titik pohon yang telah diberi tanda, di antaranya:

1. 1 pohon di dekat Pasar Kenari
2. 3 pohon di depan Gedung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)
3. 1 pohon di sebelah Jalan Jambrut
4. 2 pohon di depan Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
5. 2 pohon di Gedung Kantor Pusat Pegadaian
6. 4 pohon di depan Gedung Wisma Bhakti Mulya
7. 2 pohon di sekitar Prodia
8. 2 pohon di PT Jaya Trade
9. 3 pohon di sekitar Gedung Nusantara Express
10. 1 pohon di depan Amaris Hotel
11. 1 pohon depan Gedung PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III
12. 1 pohon di Komisi Yudisial
13. 2 pohon di depan toko kue The Harvest
14. 2 pohon di SMK Negeri 34 Jakarta
15. 4 pohon di depan gedung Mess Kowad Kartika Sena
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads