"Saya memang biasanya kan kalau ada apa-apa saya posting di medsos (media sosial), cuma memang kali ini saya lagi pengin tenang dulu karena sebetulnya surat itu sudah kemarin. Saya sangat, sangat senang sekali, saya senang sekali, saya mengucapkan alhamdulillah, sujud syukur. Artinya apa, menurut saya kepolisian betul-betul sangat cepat merespons laporan saya," kata Fahira saat dihubungi, Kamis (7/11/2019) malam.
Menurut Fahira, langkah polisi yang menindaklanjuti laporannya telah menghilangkan stigma di masyarakat. Stigma apa itu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata memang kepolisian sangat bagus sekali, sangat cepat merespons kasus ini dan bahkan surat itu sudah saya terima kemarin. Hari Jumat saya melapor tanggal 1 November, kemarin tanggal 3 sudah ada surat untuk saya diklarifikasi besok jam 10.00 WIB pagi," katanya.
Selain dirinya, Fahira menyebut ada dua saksi lainnya yang akan diperiksa polisi besok. Dia bakal berangkat ke Polda Metro setelah meresmikan masjid.
"Saksi saksi saya ada dua tuh, mereka dapat jam 11.00 WIB dan jam 13.00 WIB. Jadi nanti kita bergantian, saya besok mau rencana ke peresmian masjid dulu jam 08.00 WIB sampai jam 09.00 WIB di daerah Jakarta Timur. Dari situ saya langsung ke Polda Metro," ucap Fahira.
Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mem-posting meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh fiksi Joker ke Facebook. Fahira merasa tersinggung karena foto Gubernur DKI Jakarta diedit dengan riasan Joker dan disebarkan di media sosial. Ada pula narasi-narasi yang mengandung ujaran kebencian dalam posting-an Ade Armando itu.
Simak juga video Disorot KPK Soal Rencana Ubah e-Budgeting, Anies: Spiritnya Transparansi:
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini