"Rencana besok akan diklarifikasi pelapornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Pelapor yang dimaksud Argo adalah Fahira Idris. Sedangkan terlapor dalam kasus ini ialah Ade Armando.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mem-posting meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh fiksi Joker ke Facebook. Fahira merasa tersinggung karena foto Gubernur DKI Jakarta diedit dengan riasan Joker dan disebarkan di media sosial. Ada pula narasi-narasi yang mengandung ujaran kebencian dalam posting-an Ade Armando itu.
Fahira juga sempat meminta atensi khusus dalam kasus itu ke Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Sementara itu, Ade Armando sendiri menanggapi santai laporan Fahira itu. Menurutnya, Anies harus diberi kritik.
"Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal. Itu merupakan penghamburan yang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ucap Ade kepada wartawan, Jumat (1/11).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini