4 Strategi Polri Tekan Ledakan Komisaris Besar

4 Strategi Polri Tekan Ledakan Komisaris Besar

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 16:52 WIB
Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Audrey-detikcom)
Jakarta - Polri menghadapi permasalahan internal yakni ledakan perwira menengah berpangkat komisaris besar (kombes) yang antre untuk jabatan lebih tinggi atau naik pangkat menjadi jenderal bintang satu. Apa saja strategi Polri untuk menekan ledakan kombes?

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan ada empat strategi yang telah dan akan dilakukan pihaknya. Pertama adalah menaikan tipe polda dari tipe B (dipimpin jenderal bintang 1) menjadi tipe A (dipimpin jenderal bintang 2). Targetnya, lanjut Dedi, semua polda akan berstatus tipe A tahun depan.


"Dari SDM sudah mempersiapkan konsep. Pak Kapolri memerintahkan untuk seluruh polda naik tipologinya jadi polda tipe A, itu target 2020," kata Dedi kepada detikcom , Kamis (7/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menuturkan saat ini ada 7 polda yang berstatus tipe B. "Babel (Bangka Belitung), Sultra (Sulawesi Tenggara), Kaltara (Kalimantan Utara), Sulsel (Sulawesi Selatan),Gorontalo, Malut (Maluku Utara), Papua Barat," sebut Dedi.



Strategi kedua yang akan dilakukan Polri adalah mengadakan jabatan fungsional, di samping jabatan struktural. Contoh jabatan fungsional yang dia maksud semisal adanya penyidik atau jubir dengan tingkatan pratama, utama, madya.

"Target lainnya, seperti arahan presiden, SDM mumpuni itu memperbanyak ruang jabatan untuk jabatan fungsional. Jabatan fungsional itu jabatan nonstruktur yang ada di seluruh satuan kerja, sesuai dengan keahliannya dan kompetensinya," jelas Dedi.


"Misalnya di reserse itu ada penyidik, nantinya ada penyidik pratama, utama, madya. Kemudian di dosen-dosen itu dibanyakin guru-guru itu, seperti widyaiswara utama, widyaiswara madya dan seterusnya. Kalau di Humas nanti jabatan fungsionalnya jubir, akan ada jubir madya, jubir utama, jubir pratama," sambung Dedi.

Dedi menerangkan eselon tertinggi untuk jabatan fungsional adalah eselon 2A. Perluasan jabatan diharapkan membuat para kombes tak hanya terpaku pada jabatan struktural.

"Jadi untuk jabatan fungsional itu rencananya eselon tertingginya eselon 2A. Tidak mengejar jabatan struktural jadinya. Yang penting statusnya bukan anjak (analis kebijakan). Statusnya tetap jabatan, mendapat jabatan, tapi kan jabatan dibagi jadi dua, fungsional dan struktural," ucap Dedi.



Dedi menjelaskan Polri tekah mengkalkulasi dampak dari diadakannya jabatan fungsional. Dedi menyebut, hal itu ampuh dalam mengatasi masalah ledakan kombes.

"Pasti (efektif), sudah ada hitung-hitungannya. Sudah terhitung dan tertampung semuanya. Tertampung 100 persen," pungkas Dedi.


Dedi melanjutkan, strategi ketiga pihaknya ialah memperlama masa dinas perwira. Dia menyebut ada syarat seorang ajun komisaris besar polisi (AKBP) naik ke kombes yaitu jika sudah 21 tahun berdinas sebagai perwira polisi.

"Sebenarnya kita juga sudah mengambil langkah yang cukup ekstrim dan progresif untuk menekan ledakan kombes, yaitu pembuatan perkap (peraturan Kapolri) mengenai pangkat. Nah itu sedikit banyak membatasi. Misalnya kombes, sekarang itu yang paling junior leting 1998, berarti 21 tahun dinas sebagai perwira. Jadi masa dinas perwira, orang mau ke kombes, apabila dia mengikuti pendidikan pengembangan seperti sespim itu harus sudah 21 tahun masa dinas perwira," ungkap Dedi.



Masih kata Dedi, strategi keempat adalah dengan menambah satuan kerja semisal pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dan Biro Multimedia Divisi Humas Polri yang telah dilakukan. "Jadi jabatan direkturnya bertambah, atau jabatan karo (kepala biro)-nya bertambah. Misalnya sebelumnya tiga karo menjadi lima karo," tutup Dedi.

Untuk diketahui, saat ini ada sekitar 400 kombes mengantre untuk dipromosikan ke jabatan bintang satu atau brigjen. 284 diantaranya berstatus analis kebijakan atau tak memiliki jabatan.

Sebelumnya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian meminta maaf jika ada kesalahan saat menjabat selama 3 tahun 3 bulan. Tito meminta maaf tidak bisa menyenangkan semua pihak, termasuk soal ledakan komisaris besar (kombes).

Awalnya Tito berbicara soal masalah internal yang dia hadapi selama menjabat sebagai Kapolri. Dia mengaku menghadapi masalah kenaikan kombes menjadi jenderal bintang satu.
Halaman 2 dari 4
(aud/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads