"Nggak ada larangan, itu hanya disiplin di masing-masing kantor cara berpakaiannya instansi saja. Jadi tidak ada urusannya dengan agama," kata Ma'ruf kepada wartawan setelah meresmikan RSU Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: Kemenag DIY: Cadar Itu Budaya, Boleh Dipakai |
Wapres, yang juga Ketua Umum MUI nonaktif, mengatakan pembicaraan mengenai larangan penggunaan cadar sebetulnya adalah tidak diperbolehkan dipakai di kantor-kantor pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ma'ruf Amin menegaskan, jika pelarangan penggunaan cadar tersebut diterapkan sebagai bagian dari disiplin cara berpakaian di instansi pemerintahan, sudah sepantasnya hal tersebut dipatuhi.
"Tetapi, kalau untuk misalnya di kantor-kantor, di tempat tertentu yang memang pada aturan cara berpakaiannya, saya kira itu yang harus dipatuhi," ujarnya.
Dikritik DPR soal Wacana Larang Cadar, Kemenag: Kami Masih Evaluasi (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini