"Kita juga mohon sekali masalah Plt Pak, saya ngelihat masalah Plt sakit mata saya Pak. Kenapa dibuat Plt-plt kemarin ini?" kata Anggota Komisi III, Arteria Dahlan, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Mungkin Pak JAM bisa cerita ada politik hukum apa ini? Ingin konsolidasi kekuasaan di Jaksa Agung semuanya atau memang ada perdagangan pengaruh atau aspek komersial yang lain Pak?" sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai Arteria, Anggota Komisi III asal PKS, Nasir Djamil juga mempertanyakan hal yang sama. Nasir heran apa tidak ada jaksa yang bisa mengisi posisi tersebut.
"Karena itu langkah pertama bagaimana kemudian seperti yang dikatakan sejumlah anggota Komisi III tadi itu yang namanya Plt-plt ini segera didefinitifkan. Karena kita heran apa tidak ada jaksa-jaksa bintang dua yang bisa mengisi posisi-posisi itu," ujar Nasir.
Nasir mempertanyakan, apakah ada kebuntuan kaderisasi di tubuh Kejaksaan Agung. Menurut Nasir, posisi tersebut bisa dilanjutkan oleh Plt yang menjabat.
"Maka kita berpikir apa kaderisasi yang mandek atau ada apa? Sehingga posisi Jaksa Agung Muda yang Plt ini kemudian tidak terisi penyidik, kalau bisa dilanjutkan, dilanjutkan yang Plt ini," sebut Nasir.
Hal senada juga diungkapkan, Anggota Komisi III asal Gerindra, Habiburokhman. Menurut dia, para Plt tersebut seharusnya sudah bisa didefinitifkan.
"Pertama saya juga capek ya lihat Plt-plt ini Pak, kalau dilihat dari sosoknya yang Plt itu seharusnya cukup berkualitas untuk definitif. Jadi saya pikir nggak perlu terlalu lama," kata Habiburokhman.
Tiga posisi Jaksa Agung Muda hingga saat ini memang masih kosong. Ketiga posisi yang masih kosong itu, yakni Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Untuk mengisi kekosongan, tiga posisi itu diisi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini