Konsumen Akumobil Konsultasi dengan HLKI Siapkan Gugatan Hukum

Konsumen Akumobil Konsultasi dengan HLKI Siapkan Gugatan Hukum

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 06 Nov 2019 12:46 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom
Bandung - Sejumlah perwakilan konsumen Akumobil berkonsultasi dengan Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar, DKI, Banten terkait kasus dugaan penipuan. Para korban menyiapkan langkah hukum bila proses mediasi mentok.

Proses mediasi tengah dilakukan oleh para konsumen Akumobil guna mendapat kepastian pengembalian uang yang sudah disetorkan konsumen kepada PT Aku Digital selaku pemilik perusahaan Akumobil.

"Kedatangan kami ini untuk berkonsultasi sebelum melangkah lebih jauh. Kalau proses mediasi tidak ada kata sepakat, kami harus siapkan rencana lain. Kami harus antisipasi dengan planning lain," ucap Sarifudin (51), salah satu perwakilan konsumen di kantor HLKI Jabar, DKI, Banten di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (6/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sarifudin, yang mengaku mewakili ratusan korban, mengatakan masih membuka pintu untuk proses mediasi.

"Kita sama-sama musibahlah. Kami musibah dengan yang dijanjikan belum terealisasi, Saudara Bryan juga musibah dengan kasus ini. Mungkin ada titik temu ya, semacam win win solution," tuturnya.

Namun bila upaya tersebut tak menemukan kesepakatan, proses hukum mungkin akan dilakukan para korban. Menurutnya, pihaknya tengah menyiapkan proses hukum apa yang akan dilakukan terhadap Akumobil.

"Kita akan lihat apa gugatan perdata atau pidana atau mungkin keduanya, kita akan lihat," katanya.



Ketua HLKI Firman Turmantara mengatakan pihaknya saat ini masih menampung aduan atau laporan dari para konsumen. Pihaknya akan menyusun langkah-langkah guna menangani kasus ini.

"Saya ingin menampung dulu kronologinya seperti apa supaya nyambung dengan apa yang saya pelajari dari media. Ada beberapa langkah yang sudah saya susun, tapi tidak bisa disampaikan demi kepentingan konsumen," tuturnya.

Seperti diketahui, sejumlah nasabah Akumobil lainnya telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Akumobil ke Mapolrestabes Bandung. Akumobil menawarkan mobil baru dengan harga jauh dari pasaran sebesar Rp 50 juta per unit.

Uang sudah dibayarkan, tapi nasabah tak mendapatkan mobil. Mereka pun menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling beberapa waktu lalu.

Polisi telah menetapkan satu orang bos Akumobil sebagai tersangka. Pria berinisial BJ itu merupakan Direktur Utama Akumobil.




Nasabah Geruduk Dealer Akumobil Minta Refund:

[Gambas:Video 20detik]



(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads