"Yang kami datakan, terdapat 295 orang yang merasa telah ditipu," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (4/11/2019).
Ratusan orang tersebut diduga telah menyerahkan uang untuk membeli mobil murah di Akumobil. Namun mobil yang sudah dibayarkan tak kunjung diterima oleh nasabah.
Rifai mengatakan saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Satu orang yakni Direktur Utama berinisial BJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sejumlah nasabah Akumobil melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Akumobil. Para nasabah yang membeli mobil murah sekitar Rp 50 juta.
Uang yang sudah dibayarkan, nasabah justru tak mendapatkan mobil. Mereka pun menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling beberapa waktu lalu.
Simak juga video "Nasabah Geruduk Dealer Akumobil Minta Refund" :
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini