"Kami trace aset. Sampai sekarang masih berlangsung. Kami akan mencari seluruh aset yang masih ada ataupun yang tertampung dalam rekening tersangka," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (5/11/2019).
Penelusuran aset ini juga termasuk mencari tahu ke mana larinya uang nasabah yang dibayarkan untuk membeli mobil murah. Sejauh ini, proses penelusuran masih dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri dana tersebut.
"Kami akan minta bantuan PPATK untuk menelusuri dana tersebut karena memang ada dana yang keluar dan kami akan cari," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah nasabah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Akumobil. Para nasabah yang membeli mobil murah sekitar Rp 50 juta.
Uang sudah dibayarkan, tapi nasabah tak juga mendapatkan mobil. Mereka pun menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling beberapa waktu lalu.
Polisi telah menetapkan satu orang bos Akumobil sebagai tersangka. Pria berinisial BJ itu merupakan Direktur Utama Akumobil. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini