"Kita berhasil mengamankan 92 orang preman kategori preman, pemalak," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Eka Mulyana di kantornya, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (5/11/2019).
Razia dilakukan pada Selasa (5/11) sejak pagi hingga pukul 15.00 WIB. Razia dilakukan merata di wilayah Kota Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia melakukan pungli perpakiran terhadap masyarakat yang memperpanjang kir, dia minta dari luar pager, dalam pager juga. Ini ada beberapa yang kita amankan 6 orang dengan barang bukti (berupa) uang. Beragam, ada yang Rp 200 ribu, ada yang Rp 300 ribu," ujar Eka.
Razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Disebutkan, preman-preman itu sering melakukan pemalakan. Namun, polisi belum menahan 92 preman itu.
"Kita lagi cari korbannya dulu. Karena waktu kita tangkap ada duit. Tinggal kita cari korban dulu, cari pelapor. Itu dulu, kalau nggak ada korban, nggak ada pelapor, kita semena-mena dong nahan orang," ujar Eka.
Polisi masih akan menyelidiki preman-preman ini. Jika tidak ada barang bukti ataupun pelapor dalam 1x24 jam, ke-92 orang ini akan dilepaskan.
"Yang nggak ada bukti ya kita identifikasi dulu. Kita berikan efek jera dulu, seperti SKCK, kita nggak akan keluarkan tuh. Atau dalam formatnya dia ada catatan pernah diamankan polisi," ujar Eka.
Halaman
1
(isa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini