Jakarta - Video sopir truk kontainer dipalak di
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menyatakan tidak tinggal diam atas
pemalakan tersebut.
"Kita terus bekerja sama dengan Polres Jakarta Utara, untuk melakukan imbauan-imbauan untuk tidak melakukan pungutan kepada para sopir-sopir truk tersebut. Kami tidak sungkan-sungkan akan melakukan tindakan tegas dalam penegakan hukum kepada mereka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold EP Hutagalung, saat dimintai konfirmasi, Kamis (31/10/2019).
Reynold mengatakan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama
Polres Jakut terus melakukan patroli rutin. Kerja sama ini dilakukan karena tindakan pungutan liar (pungli) meresahkan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kadang anak di bawah umur ikut memalak sopir truk. Namun, saat ini dia mengatakan polisi terus siaga untuk mencegah pemalakan.
"(Sekarang) sudah tidak ada. Kami terus melakukan upaya mulai dari preemtif dengan imbauan-imbauan dan melakukan preventif dengan kehadiran polisi patroli saat kapal sandar," ucapnya.
Video pemalakan sopir truk ini viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak sejumlah juru parkir liar alias 'pak ogah' di sepanjang jalan di mana satu sama lain berdiri dalam jarak tak lebih dari 10 meter. Mereka menghampiri truk-truk yang melintas dan meminta uang.
Sebelumnya, Tim Elang Laut Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap lima orang pelaku pemerasan. Para pelaku kerap memaksa sopir angkutan untuk memberikan sejumlah uang.
Kelima pelaku ditangkap di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan wilayah TPK Koja pada Rabu (23/10) dini hari. Mereka ditangkap karena memalak sopir dengan modus sebagai juru parkir. Kelima pelaku yakni HA, RS, FA, FD dan RO. Dari kelimanya, polisi menyita sejumlah uang pecahan Rp 2.000 dan Rp 1.000.
"Kelima orang diduga melakukan pemungutan liar dan membuat keresahan kepada para sopir angkutan di wilayah TPK Koja dan NPCT1 Pelabuhan Tanjung Priok," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Beberapa hari sebelumnya, polisi juga menangkap lima orang berinisial SO (29), BH (46), AB (29), C (34) dan RZ (30) yang juga memalak sopir truk. Mereka merupakan warga sekitar Tanjung Priok yang kerap meminta uang ke sopir truk di pintu keluar dan masuk pelabuhan. Kelima tersangka ditangkap pada Minggu (13/10) di tempat mereka beraksi.
"Kita kemarin sudah mengamankan ada 5 orang yang diduga melakukan pemungutan liar terhadap sopir truk yang keluar dan masuk Pelabuhan Tanjung Priok," kata Kasat Reskrim Polres Jakut, Kompol Wirdanto kepada detikcom, Selasa (15/10).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini