"Betul, betul. Tamparan itu tamparan gregetan, gimana sih. Tapi kalau versi Yudi kalau itu bagian daripada tamparan, segala macam, waduh, itu terlalu berlebih-lebihan," kata Adi ketika dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).
Dia mengatakan masih punya hubungan keluarga dengan korban. Selain itu, Adi menyebut Yudi juga tim suksesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Adi tidak menjelaskan arti dari tamparan 'gregetan' itu. Menurutnya keluarga korban salah mengartikan tindakannya.
"Gimana sih greget sama saudara, gimana sih? Kalau greget, gitu. Jadi enggak ada namanya penganiayaan, enggak ada. Hanya dia (korban), saya enggak tahu, dia ngomong sama Pak Haji Maman (keluarga korban) katanya. Mungkin Pak Maman menanggapi dianiaya sama saya," jelasnya.
Anggota dewan ini pun mengungkapkan, ia akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Dia tidak ingin masalah ini membuat gaduh masyarakat.
"Karena ini lebih kepada keluarga, saya akan coba selesaikan dengan cara kekeluargaan walaupun dia sudah lapor ke Polres Bogor," tutur AS.
Seperti yang diketahui, Yudi melapor ke polisi karena telah dianiaya anggota DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi. Yudi mengatakan, dia ditampar karena menerima amplop dari calon kepala desa (kades) lain saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pada 3 November 2019 lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Yudi sendiri mengaku dirinya adalah Koordinator RT (Korde) calon kades 02 Desa Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yakni Yusuf Aditya. Yusuf, kata Yudi, adalah anak Adi.
"Saya ditampar. Ada sekitar 4 kali (ditampar), di sekitar pipi," kata korban, Yudi, usai membuat laporan, di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (5/11).
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini