"Saya ditampar. Ada sekitar 4 kali, di sekitar pipi," kata korban, YA, setelah membuat laporan di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (5/11/2019).
Laporan YA tercatat di Polres Bogor dengan nomor LP/B/604/XI/2019/JBR/RES BOGOR tertanggal 5 November 2015. YA menjelaskan ia ditampar karena menerima amplop dari calon kades lain. Korban sendiri adalah Koordinator RT (Korte) calon kades 02 Desa Cicadas, yakni Yusuf Aditya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"saya sebagai Korte untuk membagikan amplop dari 02. Nah jadi saya dapat (amplop) dari 02, dari calon lain juga dapat. Ya itu masalah amplop. Saya mengakui dapat amplop dari salah satu calon juga. Itu saja," tutur dia.
YA mengatakan, ketika ditampar, ia langsung minta maaf. Namun, AS tak memedulikan hal itu dan langsung pergi meninggalkan korban.
"Saya sudah minta. Saya minta maaf di situ juga. Katanya, 'Kamu harus tobat dulu,'" jelasnya.
Dia langsung menceritakan penganiayaan itu ke keluarganya. Dijelaskan YA, keluarganya tidak menerima kalau ia telah ditampar.
Korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Bogor bersama kuasa hukumnya.
"Kalau bicara kotor atau apa, tidak jadi masalah. Tapi kalau bicara tangan, keluarga tidak terima, dunia-akhirat dia tidak terima," jelas YA.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini