"Kita betul-betul mengharapkan Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan 5 daerah ini melakukan pembahasan anggaran secara terbuka," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan mematok angka secara sepihak, tanpa membuka pembicaraan dengan teman-teman penyelenggara pemilu. Terutama di Solok, Solok Selatan dan Tanah Datar," kata Pram.
Pram menuturkan, di Solok Selatan KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 27 miliar namun Pemerintah Daerah (Pemda) mematok anggaran sebesar Rp 14 miliar. Hal serupa juga terjadi terjadi di dua daerah lainnya.
"Solok Selatan itu awalnya kita ajukan Rp 27 miliar, tapi sejak awal Pemda hanya mematok angka Rp 14 miliar. Padahal ketika pembahasan, teman-teman KPU sudah bersedia menurunkan seingat saya di Solok Selatan, di angka Rp 23 miliar tapi Pemda sama sekali tidak mau," kata Pram.
"Kemudian Solok, usulan teman-teman Rp 31 miliar, bersedia menurunkan di Rp 27 miliar. Tapi Pemda masih mematok antara Rp 11 miliar. Kemudian Tanah Datar ini sebenarnya gapnya nggak terlalu jauh, usulan teman-temen KPU di angka Rp 33,5 Miliar, Pemda di angka Rp 26 Miliar," sambungnya.
Pram mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan lima daerah yang belum mencapai kesepakatan terkait anggaran. Menurutnya, hal ini dapat menghambat jalannya tahapan Pilkada 20020.
"Kami mengkhawatirkan di 5 daerah ini kalau anggaran tidak segera dipastikan, kami khawatir temen-temen kabupaten kota akan terkendala tahapan-tahapan pemilihan," tuturnya.
Diketahui, kelima daerah itu adalah Kabupaten Simalungun, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar dan Pangkejene Kepulauan. Data ini berdasarkan tanggal 5 November 2019 pukul 10.00 WIB.
Simak juga video "Kata Gibran Disandingkan dengan Cucu Bung Karno di Pilkada" :
(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini