"Para saksi yang dipanggil hari ini dikonfirmasi seputar pengetahuan para saksi terkait dengan sumber dana yang digunakan untuk membiayai perjalanan tersangka TDE (Dzulmi Eldin) ke Jepang sebagai Wali Kota Medan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan para saksi dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari ini. Usai pemeriksaan, para kadis tersebut kompak diam.
Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin kena OTT KPK pada Selasa (15/10).
Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. (ibh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini