Pemeriksaan ini dilakukan KPK di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Jl AH Nasution, Medan Johor, Jumat (1/11/2019). Para kadis yang meninggalkan Kejati Sumut usai diperiksa KPK yakni Kadis Pariwisata Agus Suriyono; Kadis Kesehatan Edwin Effendi; Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Usma Polita Nasution; dan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Benny Iskandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada juga Kabag Umum Pemkot Medan M. Andi Syahputra; Kadis Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar serta Andika Staff Protokoler.
"Saya hanya sesuai dengan tugas dan fungsi pokok saya. Enggak usah difoto-foto," kata Kadis Kesehatan Edwin.
Sedangkan para kadis lainnya yang keluar bersamaan menolak memberikan keterangan kepada wartawan.
Tonton juga video KPK Geledah Kantor Wali Kota Medan, Sejumlah Dokumen Disita:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini