Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menyatakan, dalam pengakuannya tersangka risih karena korban BAB di celana. Tersangka kemudian meminta korban untuk pergi ke kamar mandi, dan tak lama tersangka menyusul untuk mengguyurkan air ke tubuh korban.
"Tersangka mengaku kesal, korban BAB di celana. Hal itulah yang memicu, tersangka emosi dan menginjak punggung dan perut korban saat terjatuh di kamar mandi. Perlakuan itu, yang mengakibatkan adanya pendarahan pada bagian usus besar," Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander saat konferensi pers di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (1/11/2019).
Dari keterangan tersangka, lanjut kapolres, korban dikatakan sudah seringkali BAB sembarangan. Kondisi itulah, yang menyebabkan tersangka kesal dan memperlakukan korban tak sewajarnya.
"Keterangan tersangka, bahwa korban sering BAB tidak pada tempatnya, dan bukan pertama kali saat kejadian itu," tutur Dony.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini