"Kami sudah mengamankan pelaku atau calon tersangka. Pemeriksaan masih dilakukan terhadap yang bersangkutan," kata Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander kepada wartawan di sela melihat proses autopsi di kamar jenazah RS dr Saiful Anwar Jalan Belakang RSSA, Kamis (31/10/2019), sore.
Dony meminta waktu, untuk melakukan proses penyelidikan. Tentunya dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Beri kesempatan kami, untuk menuntaskan penyelidikan, dan yakinlah Polres Malang Kota melakukannya secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Agar ke depan, dalam menentukan konstruksi hukum dan tersangkanya tepat sesuai dengan alat bukti dan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan," kata Dony.
Dia enggan menyebut siapa calon tersangka itu. Namun, dikatakan bahwa empat orang sudah dimintai keterangan secara intensif, salah satunya ibu kandung korban, dan ayah tiri dari korban sendiri.
"Nanti, pasti akan kita rilis setelah semua proses selesai dilakukan. Ada empat orang yang kita mintai keterangan, satu ibu korban, ayah tiri, dan dua saksi lainnya," tegasnya.
Sedikit Dony mengungkap ada tindakan di luar kemanusiaan yang dilakukan terhadap korban. Yakni, ada luka yang diduga karena terbakar, namun kepastiannya masih diselidiki.
Dari keterangan sementara ayah tiri korban, lanjut Dony, korban sempat mengeluh karena kedinginan. Pada saat itulah, berdalih untuk menghangatkan tubuh korban dihangatkan di atas kompor.
"Keterangan awal, korban sempat menggigil kedinginan, karena itulah dihangatkan di atas kompor. Sempat juga diberi minyak angin untuk menghilangkan rasa dingin. Kepastiannya masih kita selidiki dan menunggu hasil final otopsi oleh dokter forensik rumah sakit," pungkas Dony.
Simak juga video "Selamatan Bantengan, Malang" : (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini