"Kami pasrah saja. Sudah tidak bisa apa-apa lagi. Buktinya sudah dilakukan, jadi mau bagaimana. Mungkin selanjutnya, kami akan mengadu ke dewan lagi perkara masalah PKL ini," kata Ketua Paguyuban PKL Jalan Anggrek, Muhammad Jazaini, saat dihubungi detikcom, Kamis (31/10/2019).
Pihaknya mengaku kecewa dengan penertiban tersebut. "Kami sangat sesalkan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP di tempat kami. Kami juga kecewa dengan tindakan ini," imbuhnya.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan tidak sesuai dengan hasil hearing atau dengar perdapat yang digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
"Kami waktu itu meminta untuk tidak terlebih dahulu melakukan penertiban sebelum ada solusi relokasi," terang Jazaini.
Ia menambahkan, seharusnya Satpol PP mengkonfirmasi kembali terkait penertiban PKL di Jalan Anggrek ini kepada DPRD Surabaya. Penertiban ini dinilai tidak menghargai diskusi yang telah dilakukan.
"Harusnya pihak Satpol PP meminta pendapat lagi kepada anggota dewan DPRD Kota Surabaya tetapi kenapa ini tiba-tiba dilakukan penertiban. Kami ini kan tidak tahu aturan-aturan yang terkait. Ini namanya tidak menghargai hasil diskusi yang sudah kami lakukan di DPRD Kota Surabaya," pungkasnya.
Tonton juga video PKL di Trotoar Tuai Polemik, Anies: Jangan Kita Diskriminatif:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini