Pelaku bernama Eko Budiono (35). Ia melakukan aksi penipuan itu seorang diri. Kini ada lima korban asal Tuban yang telah melapor ke Polres Tuban.
Para korban adalah Sulimin, Dini Nurfaizah, Arif Saifurrizal, Deddy Priyo Sartono, dan Galih Panji Kusuma. Masing-masing korban dimintai uang Rp 5 juta oleh tersangka.
Kini kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polres Tuban. Kapolres AKBP Nanang Haryono mengimbau warga tidak gampang percaya pada orang yang baru dikenal. Terlebih bila dijanjikan sesuatu dengan syarat memberikan sejumlah uang.
"Ini satu tersangka yang kami amankan, dan telah ada lima korban yang melapor ke kami. Modusnya, pelaku mengaku sebagai karyawan Pertamina, bisa masukkan (orang untuk) kerja," ucap Nanang, Rabu (30/10/2019).
Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan barang bukti baju seragam kerja yang bertuliskan SKK Migas Pertamina dan nama pelaku. Kemudian ID card Pertamina, bukti transfer ke buku rekening pelaku, dan uang tunai Rp 10 juta.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Saat dimintai konfirmasi, pelaku mengaku ingin membantu para korban bisa kerja di Jambangan Tiung Biru. Tapi belum masuk.
"Sebenarnya niatnya membantu mencarikan kerja, tapi belum ada yang masuk. Iya, saya mintai uang," kata Eko.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini