Fani (26) tewas dibunuh suaminya sendiri, Rendi (33) di kamar rumah mereka, Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari. Fani ditikam di perut hingga sedalam 26 cm.
"Dari serangkaian penyelidikan kita, bahwa kematian korban dengan kondisi pisau menancap di perut adalah akibat pembunuhan. Tersangka sudah kita amankan. Dia adalah suami korban sendiri," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Senin (28/10/2019).
Menurut Alfian, korban dibunuh dengan pisau yang ada di dalam kamar. Pelaku menghabisi korban yang tengah tertidur.
"Jadi tangan kiri tersangka menusukkan pisau ke perut korban, sedangkan tangan kanan membekap wajah korban dengan bantal," kata Alfian.
Hunjaman pisau sedalam 26 cm membuat korban tewas seketika. Pelaku kemudian menutupi pisau yang masih menancap di perut korban menggunakan boneka.
"Setelah itu pelaku pergi ke luar rumah. Tidak lama kemudian dia meminta saudaranya untuk menengok korban dengan alasan berkali-kali dihubungi tidak diangkat. Sedangkan pelaku beralasan hendak membeli obat," pungkas Alfian.
Sebelumnya diberitakan, Fani tewas di kamar rumahnya dengan pisau tertancap di perut, Minggu (27/10). Kondisi Fani yang sudah tidak bernyawa pertama kali dijumpai adik iparnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini