Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono mengatakan sehari-harinya PN bekerja sebagai seorang satpam di sebuah sekolah di kawasan Surabaya Timur.
"Pemohon ini sehari-hari bekerja sebagai satpam atau sekuriti di sebuah SD di sekitar tempat tinggalnya di Surabaya Timur," beber Sigit saat ditemui detikcom di ruangannya Pengadilan Negeri Surabaya lantai 4, Kamis (24/10/2019).
Dikatakan Sigit, pemohon berlatar belakang dari keluarga tidak punya. Untuk itu, saat mengajukan permohonan ganti kelamin, ia tidak didampingi pengacara.
"Iya benar. Dari keluarga nggak punya. Itu kenapa pas mengajukan tidak didampingi pengacara tapi dengan RT," tandasnya.
Sebelumnya, seorang warga Surabaya berinisial PN (19) mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya. Pengajuan tersebut dari jenis kelamin perempuan menjadi laki-laki.
"Iya, benar. Menerima permohonan ganti kelamin dari perempuan menjadi laki-laki," ujar Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono kepada detikcom di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2019).
Sigit mengatakan pemohon aslinya bukan warga Surabaya. Tetapi karena sudah lama tinggal di Surabaya, pemohon akhirnya menjadi warga Surabaya.
"Pemohon ini kelahiran Blora tapi sudah menjadi warga Surabaya," imbuh Sigit. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini