Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menyatakan pengungkapan sindikat ini sebagai wujud quick respon atas laporan masyarakat dan aksi pencurian menyasar rumah-rumah kosong benar-benar sudah meresahkan.
"Pengungkapan sindikat ini, merupakan wujud quick respon kami, atas laporan masyarakat yang diterima ketika menggelar sosialisasi atau langkah preventif mencegah angka kriminalitas," ujar Dony saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (23/10/2019) sore.
"Selanjutnya dibentuk tim khusus yang dipimpin Kasatreskrim dan Kanit Resmob, untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga sindikat yang merupakan spesialis pencurian rumah kosong kita tangkap," sambungnya.
Dia menegaskan, satu tersangka berinisial IS alias Benu (49), warga Dampit, Kabupaten Malang, terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.
"Satu tersangka berinisial IS alias B terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur, karena melawan ketika ditangkap. Hasil penyelidikan tersangka merupakan residivis dan sudah 20 kali melakukan pencurian," tegasnya.
Dikatakan, IS sementara mengaku melakukan aksinya seorang diri. Namun, pihaknya tengah penyelidikan lebih jauh. Selain IS, Satreskrim Polres Malang Kota menangkap dua sindikat lain, yakni W (33), warga Ngenep, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dan K (43), SP (54), dan SG (59), ketiganya warga Sukun, Kota Malang. "Ketiga sindikat ini, diketahui telah melakukan pencurian di wilayah Kota Malang yakni Kedungkandang, Lowokwaru, dan Sukun.
"Pada salah satu TKP, aksi sindikat ini terekam CCTV yang kemudian membantu tim khusus, untuk mengidentifikasi para pelaku," bebernya.
Dalam aksinya, para tersangka terlebih dahulu memastikam kondisi rumah sebelum ditinggal penghuninya.
"Modus dari para sindikat ini adalah lebih dahulu mengintai rumah yang menjadi target sasaran. Setelah bisa memastikan pemilik rumah pergi, mereka langsung beraksi," ujar kapolres.
Kejahatan tiga sindikat ini awal mula diketahui oleh korban. Ketika pulang mendapati lemari dan kondisi dalam rumah berantakan. Tidak cuma itu, barang-barang berharga yang dimiliki diketahui hilang.
"Korban awalnya curiga dan menyakini rumahnya dicuri. Karena barang-barang yang dimiliki telah hilang," ujarnya.
Dalam penangkapan tiga sindikat ini. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, perhiasan emas, uang tunai, Hp, Laptop, dan satu unit motor. Dia menuturkan, bahwa tim khusus yang dibentuk masih terus bekerja, untuk mengungkap para pelaku lain. Untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat di Kota Malang. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini