Komplotan Pencuri Ponsel Beraksi di Jatim dan Jateng Diringkus

Komplotan Pencuri Ponsel Beraksi di Jatim dan Jateng Diringkus

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 16:47 WIB
Komplotan pencuri ponsel pintar ditangkap/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Pelaku pencurian 223 ponsel pintar di toko ponsel Mojokerto berhasil diringkus. Komplotan pelaku rupanya telah beraksi di 4 kabupaten wilayah Jatim dan Jateng.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, pihaknya baru meringkus 2 dari 4 anggota komplotan spesialis pembobol toko ponsel. Kedua pelaku adalah Subagiyo, warga Desa Wirobiting, Prambon, Sidoarjo dan Hayat Efendi asal Jalan Veteran, Kebomas, Gresik.

Menurut dia, komplotan ini terakhir kali beraksi dengan membobol toko Uniq Cell di Jalan Pahlawan No 28, Desa Sarirejo, Mojosari, Mojokerto, Sabtu (1/12/2018). Saat itu mereka berhasil membawa kabur 223 ponsel pintar dan 89 kartu memori mikro. Kerugian yang dialami korban, Wendy Wijaya, warga Kelurahan/Kecamatan Mojosari mencapai Rp 277 juta.

"Pelaku ini jaringan antar kota, sudah beraksi di Jepara, Kediri, Sidoarjo dan Mojokerto," kata Setyo saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (13/3/2019).

Sayangnya dari penangkapan ini, Setyo mengaku hanya berhasil menemukan 10 ponsel pintar milik Uniq Cell yang dicuri pelaku. Ratusan ponsel lainnya berhasil dijual komplotan tersebut di beberapa daerah di Jatim dan Jateng.


"Barang bukti yang lain terjual karena cepat lakunya. Penadahnya masih kami gali dijual ke mana saja. Karena tersangka belum buka mulut," ujarnya.

Selain mencari penadah, tambah Setyo, pihaknya juga memburu 2 tersangka lainnya yang masih buron. Tersangka Subagiyo dan Hayat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," tegasnya.

Tersangka Subagiyo menuturkan, dirinya sebatas mengikuti arahan dari salah satu temannya yang buron, yaitu Oneng. Menurut dia, Oneng lah yang mencari sasaran toko ponsel untuk dibobol. Aksi mereka tergolong rapi karena juga mencuri rekaman CCTV untuk menyulitkan penyelidikan polisi.

Dari aksi pembobolan di Uniq Cell, dia mendapatkan jatah 100 ponsel pintar. Ratusan ponsel itu dia jual di wilayah Gresik.

"Saya jual dengan harga miring supaya cepat laku," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.