Motivator Horor, Tempeleng Siswa yang Bakal Berujung Penjara

Round-Up

Motivator Horor, Tempeleng Siswa yang Bakal Berujung Penjara

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Sabtu, 19 Okt 2019 07:45 WIB
Rekaman video yang memperlihatkan si motivator menempeleng siswa (Foto: Tangkapan layar video)
Malang - Viral di medsos seorang motivator yang menempeleng sejumlah siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang. Polisi hingga bupati pun turun tangan menangani temuan tersebut.

Video berdurasi 18 detik itu memperlihatkan empat pelajar berbaris di depan lokasi 'Seminar Motivasi Berwirausaha' . Di hadapan rekan-rekannya, satu per satu dari mereka ditampar oleh motivator.

Bukan hanya terdengar suara tamparan keras, pelaku juga meluapkan kekesalannya dengan meminta para korban untuk duduk setelah ditempeleng. "Duuduk," teriaknya seraya menunjuk lokasi duduk peserta seminar.

"Benar, kami sudah mengetahui dan melakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan yang terekam video itu. Identifikasi tengah dilakukan untuk mengungkap korban dan juga pelakunya," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander kepada detikcom, Jumat (18/10/2019).


Polisi akhirnya menemukan bahwa motivator itu adalah Agus Setiyawan alias Agus Piranhamas yang dikenal sebagai guru, pakar internet, konsultan, dan praktisi bisnis online.

Agus yang beralamat di Jalan Piranha Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ini dihadirkan ke SMK Muhammadiyah 2 Malang untuk menjadi motivator wirausaha bagi para pelajar. Dan seminar berlangsung pada Kamis (17/10/2019), pagi. Seminar tersebut diikuti 125 siswa yang duduk di kelas 10,11, dan 12

Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang Nur Cholis mengatakan setidaknya ada 10 siswa yang menjadi korban penempelengan. Agus sendiri, kata Nur Cholis, sempat datang ke sekolah dan meminta maaf. Permintaan maaf disampaikan Agus di hadapan guru dan pelajar SMK Muhammadiyah 2 yang dikumpulkan di masjid sekolah.

emosi motivator hingga berujung tempeleng pelajar smk muhammadiyah malangFoto: Muhammad Aminudin

"Secara pribadi, Pak Agus sudah permintaan maaf langsung. Tetapi secara kelembagaan, hal ini sulit dibendung karena sudah viral," ujar Nur Cholis.

Polisi akhirnya menemukan Agus. Agus pun diamankan saat dia tengah berada di Surabaya pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tersangka berinisial AG (Agus) sudah kita amankan, tadi sekitar pukul 2 siang. Penangkapan dilakukan tim di wilayah Surabaya," kata Dony

Agus terancam dijerat UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014, karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.


"Tersangka dijerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014, karena melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Proses penyidikan segera akan dilakukan, pasca tersangka berhasil diamankan siang tadi," bebernya.

Dony mengungkapkan pemeriksaan segera akan dilakukan, untuk bisa mengungkap motif dari aksi kekerasan yang terjadi.

"Nanti akan dilakukan proses pemeriksaan, dan bisa kita lihat nanti, apa motif dibalik aksi kekerasan yang dilakukan oleh tersangka," ungkap mantan Kasubdit II Ditreskoba Polda Metro Jaya Ini.
Halaman 2 dari 2
(iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.