Keempat pelaku tersebut adalah sepasang suami istri Bambang Irawan (27) dan Rulin Rahayu Ningsih (32), warga Perum Megarsari, Sidoarjo. Kemudian Alank Resky Pradana (27), warga Jalan Stasiun, Sidoarjo serta Kresna Bayu Firmansyah (22) warga Nyamplungan kelurahan Ampel Surabaya.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni, Mohammad Imron Rusyadi (20) dan Rizaldy (27) masing-masing berasal dari Lamongan dan Sidoarjo masih buron. Mereka kini sudah ditetapkan menjadi DPO.
"Ancamannya seumur hidup atau hukuman mati. Ini prosesnya masih di dalami karena kita masih mencari 2 tersangka lainnya," kata Wakpolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
Menurut Leo, penculikan dan pembunuhan yang dilakukan para tersangka telah direncanakan sebelumnya. Hal itu diketahui dari peran masing-masing tersangka sebelumnya.
"Ini direncanakan. Makanya ada yang menentukan suatu tempat di Kota Batu itu. Masing-masing tersangka ini punya peran-peran yang berbeda. Ada yang berperan menentukan tempat untuk eksekusi, lalu ada yang mendorong ke sungai," beber Leo.
"Tapi yang pasti hampir semua tersangka melakukan pemukulan tapi berbeda-beda ada yang mukul 10 kali ada yang 2 kali," lanjut mantan Kapolres Mojokerto itu.
Simak juga video "Penculik Anak Nyaris Diamuk Massa, Polisi Lari-larian Menyelamatkan" :
(fat/iwd)