Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel, menyebut pihaknya langsung melakukan tindakan awal begitu mendapatkan informasi terkait Pipit.
"Setelah mendapat info dari Jakarta bahwa salah satu pelaku warga Brebes, kita tindakan awal," kata Rycko di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (11/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jenderal polisi bintang dua yang merupakan eks perwira Densus 88/Anti-Teror tersebut tidak merinci seperti apa tindakan awal yang dilakukan terkait hal tersebut. Dia hanya mengatakan, langkah selanjutnya diserahkan kepada Densus 88/AT.
"Kemudian olah TKP (di rumah orang tua FD di Brebes) dilakukan oleh Densus 88/AT," lanjutnya.
Dari kejadian tersebut, Irjen Rycko, mengaku akann mengambil pelajaran untuk melakukan deteksi dini maupun deteksi aksi.
"Pelajaran kami tingkatkan deteksi dini dan deteksi aksi. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk kenali lingkungan dan lapor ke polisi kalau melihat sesuatu yang mencurigakan," katanya.
Jika masyarakat melihat anggota keluarga yang tingkahnya berubah layaknya Pipit asal Brebes, Rycko mengimbau agar lapor polisi. Hal itu bukan semata-mata membuat terlapor sebagai kriminal tapi justru untuk menyelamatkannya.
"Keluarga kalau lihat perubahan salah satu pelaku dalam beberapa bulan drastis, terutama pasca hari raya tentunya harus segera dilaporkan ke polisi. Bukan untuk hukum anaknya, lapor perubahan itu untuk melindungi agar tidak jauh tersesat dan mengorbankan keluarga," tegasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini