AS Blacklist 28 Entitas China Terkait Penindasan Uighur, Ini Kata Beijing

AS Blacklist 28 Entitas China Terkait Penindasan Uighur, Ini Kata Beijing

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 11:55 WIB
warga Uighur di Xinjiang (Foto: DW (News))
Beijing - Pemerintah Beijing bereaksi atas keputusan pemerintah Amerika Serikat mem-blacklist 28 entitas China yang dianggap terlibat dalam pelanggaran hak-hak asasi terhadap warga muslim Uighur di wilayah Xinjiang. Beijing menyebut klaim AS tersebut "tak berdasar".

Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross mengumumkan langkah tersebut pada Senin (7/10) waktu setempat, dengan mengatakan bahwa negaranya "tidak bisa dan tidak akan mentolerir penindasan brutal etnis minoritas di China."

Namun Beijing menyampaikan penolakan keras atas blacklist tersebut dan membela kebijakannya di wilayah Xinjiang, di mana kelompok-kelompok HAM menyebut bahwa lebih dari satu juta warga Uighur dan minoritas muslim lainnya ditahan di kamp-kamp pendidikan ulang di wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tidak ada yang disebut 'masalah hak asasi manusia' seperti yang diklaim oleh Amerika Serikat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (9/10/2019).

"Tuduhan ini tidak lebih dari alasan bagi Amerika Serikat untuk dengan sengaja mencampuri urusan dalam negeri China," cetusnya.


Entitas China yang masuk blacklist atau daftar hitam AS ini antara lain perusahaan pengawasan video Hikvision, perusahaan artificial intelligence Megvii Technology dan SenseTime, juga terdapat 18 biro keamanan publik di Xinjiang, satu akademi kepolisian dan delapan perusahaan China. Setiap entitas yang masuk dalam daftar hitam itu dilarang untuk membeli produk-produk buatan Amerika.


"Entitas-entitas ini telah terindikasi terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran dalam penerapan kampanye penindasan China, penahanan massal secara sewenang-wenang dan pengintaian berteknologi tinggi terhadap Uighur, Kazakh dan anggota kelompok minoritas muslim lainnya," demikian pernyataan US Federal Register, yang merupakan jurnal resmi pemerintah federal AS yang berisi aturan badan pemerintahan, aturan yang diajukan dan pengumuman publik.

Langkah otoritas AS ini diumumkan setelah Washington melarang raksasa teknologi asal China, Huawei dan perusahaan-perusahaan China lainnya untuk bekerja sama dengan pemerintah AS, di tengah perang dagang yang sengit antara kedua negara.
Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads