Kenaikan usulan anggaran itu diketahui pada rapat dengar pendapat antara KPU dan Komisi A DPRD Surabaya. Dalam rapat itu, selain menyampaikan revisi anggaran juga membahas mengenai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang belum kunjung ditandatangani Pemkot Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan besaran usulan anggaran itu bahkan telah disetujui oleh pihak pemkot. Dan saat ini hanya menunggu penandatanganan NPHD.
"Besarannya menurut KPU kemarin pemkot sudah setuju," kata Ayu saat dihubungi detikcom, Jumat (4/10/2019).
"Awalnya 85 miliar berapa gitu berubah Rp 124 miliar. Setelah diubah akhirnya disetujui Rp 118 miliar dari pemkot," lanjut politisi Golkar itu.
Sebelumnya, KPU Kota Surabaya merevisi usulan anggaran untuk Pilwali 2020 di Kota Pahlawan. Sebelumnya KPU mengusulkan Rp 85,1 miliar, lalu naik menjadi Rp 85,3 miliar. Dan direvisi lagi menjadi Rp 118 miliar.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, revisi usulan anggaran telah disampaikan ke Komisi A DPRD dan pemkot melalui Bakesbangpol. Perubahan anggaran dikarenakan ada pembengkakan anggaran untuk pengadaan formulir.
"Kita sampaikan ke komisi A dan Bakesbang senilai Rp 85,3 miliar. Membengkak karena ada nomenklatur (pembentukan) anggaran yang harus di-review menyesuaikan dengan perkembangan. Misal soal pengadaan formulir C6 2015 ditulis tangan oleh KPPS," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi kepada detikcom, Kamis (22/8/2019). (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini