"Jadi kecelakaan terjadi di traffic light sebuah perempatan, di mana pengendara mobil Ayla menabrak pemotor hingga meninggal di lokasi," ujar Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Mulyanto saat dihubungi detikcom, Rabu (2/10/2019).
Kecelakaan tepatnya terjadi di traffic light Simpang lima Dusun Dungus, Desa Karangasri, Kecamatan/Kabupaten Ngawi sekitar pukul 02.00 WIB. Korban tewas bernama Candi Ismail (19) warga Dusun Sepreh, Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Ngawi.
Sedangkan pengendara mobil, lanjut Mulyanto, bernama Yehezkiel Febrianus Christy (20). Ia warga Jalan Hayam wuruk No 35C Desa/Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
"Untuk korban meninggal pemotor warga Selopuro Pitu, Ngawi. Sedangkan pengendara Ayla warga Mojokerto," terangnya.
Mulyanto menyampaikan, motor NMAX tersebut melaju dari timur ke barat atau dari arah Caruban ke Ngawi. Motor tersebut kemudian berhenti karena lampu merah menyala. Namun dari belakang muncul mobil Ayla dan menabrak motor tersebut.
"Pada saat di simpang lima Yamaha NMAX sudah berhenti karena Lampu Traffic light menyala merah. Karena pengemudi Daihatsu Ayla kurang memperhatikan arus lalin di depannya, serta kurang hati-hatinya diduga mengantuk dan jarak sudah dekat. Sehingga terjadi tabrak belakang pemotor," pungkasnya.
Seperti data yang dihimpun detikcom, korban yang tewas di lokasi mengalami pendarahan di kepala. Kemudian motor korban mengalami kerusakan di bagian belakang.
Sedangkan mobil Ayla mengalami kerusakan di bagian body depan sebelah kiri. Kini pengemudi Ayla masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi.
Halaman 2 dari 2