"Dalam kondisi apa pun, IPB akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga roh dan amanat sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia, yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa," kata Kabiro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti, dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basith ditangkap polisi bersama lima orang lainnya yang diduga merancang kerusuhan dalam sebuah aksi demo. Enam orang itu ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9).
Disebut-sebut mereka telah menyiapkan bahan peledak berupa bom molotov. Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang diterima, keenam pelaku ini adalah AB (44), S (30), YF (50), A (43), OS (42), dan SS (61). Mereka berasal dari berbagai latar belakang.
Berikut ini sikap resmi IPB terkait penangkapan Abdul Basith:
1. IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi Sdr Abdul Basith.
2. IPB berharap proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel dan adil.
3. IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya.
4. IPB berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan dan alasan apa pun. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini