Menristek: Status PNS Dosen IPB yang Simpan 28 Molotov Bisa Dicabut

Menristek: Status PNS Dosen IPB yang Simpan 28 Molotov Bisa Dicabut

Zunita Putri - detikNews
Senin, 30 Sep 2019 15:05 WIB
Menristekdikti M Nasir (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), AB, ditangkap pihak kepolisian karena diduga sebagai salah satu perancang demo rusuh. Menristekdikti M Nasir mengatakan menyerahkan persoalan itu ke pihak kepolisian.

"Nanti yang pihak berwajib lah, karena sudah diterima oleh pihak berwajib kan ini harus kita (ikuti) terus," kata Nasir setelah bertemu dengan Rektor PTN Indonesia di gedung Kemenristekdikti, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).


Nasir mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak IPB. Dia menyebut akan mencari tahu kebenaran dugaan itu sambil menunggu keterangan resmi polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kemarin sudah komunikasi, ada salah satu bagian dari IPB yang telah merencanakan pengeboman dan semua merakit bom, ini harus kita tindaklanjuti, nanti tapi kita harus kita selidiki dulu kebenarannya," ucapnya.

Menurutnya, jika terbukti merencanakan demo rusuh, AB akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di Kemenristekdikti tentang kepegawaian. Ia mengatakan status PNS AB bisa dicabut.

"Nanti sesuai prosedur. Kan ada kalau dia akan kena pidana, nanti kalau ada ukuran setiap tahun dia dicabut sebagai PNS-nya, dan itu ada kalau nanti peringatan, itu ada di dalam peraturan kepegawaian," jelas Nasir.


Sebelumnya, Polisi menangkap 6 tersangka perancang kerusuhan di Aksi Mujahid 212 di Jakarta, salah satunya Abdul Basith yang merupakan dosen IPB. Polisi menyebut, AB berperan menyiapkan bom molotov untuk merusuh.

"Perannya yang bersangkutan menyimpan 28 molotov untuk mendompleng demo Mujahid 212 dengan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.



Tonton video Polisi Dalami Oknum Dosen IPB yang Diduga Rancang Kerusuhan Demo:

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads