Ketahuan Ikut Demo, Sejumlah Pelajar di Trenggalek Disuruh Menyingkir

Ketahuan Ikut Demo, Sejumlah Pelajar di Trenggalek Disuruh Menyingkir

Adhar Muttaqin - detikNews
Senin, 30 Sep 2019 14:14 WIB
Pelajar yang ketahuan gabung demo akhirnya disuruh menyingkir ( Foto: Adhar Muttaqin)
Trenggalek - Polres Trenggalek menemukan sejumlah pelajar SMA/SMK yang ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa bersama puluhan pemuda Aliansi Rakyat Trenggalek (ART). Mereka akhirnya diminta untuk menyingkir dari kerumunan unjuk rasa.

Kabag Ops Polres Trenggalek Kompol Hariyanto mengatakan sejumlah pelajar itu diketahui oleh anggota Satreskrim dan intel yang melakukan pengamanan di depan Gedung DPRD.

"Kalau jumlahnya sekitar empat atau tiga. Mereka kami minta untuk meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka kan masih pelajar," kata Hariyanto.

Dari pantauan detikcom, salah seorang pelajar tampak memakai jaket, namun yang bersangkutan masih memakai celana seragam sekolah. Polisi pun langsung memintanya bergeser dari aksi demonstrasi.


Sementara dua pelajar lain ditemukan di sisi selatan kerumunan massa, polisi yang curiga langsung membawa dua pelajar tersebut untuk menepi. Saat dikonfirmasi petugas, kedua remaja mengaku masih pelajar di salah satu SMK. Polisi akhirnya meminta kedua pelajar itu meninggalkan lokasi unjuk rasa.

Unjuk rasa puluhan Aliansi Masyarakat Trenggalek (ART) untuk menolak revisi KUHP dan pelemahan KPK, diawali dengan aksi jalan kaki mulai dari Agropark hingga gedung DPRD. Dengan membentangkan spanduk dan aneka poster yang berisi tuntutan, para pengunjukrasa juga menggelar orasi untuk menyuarakan berbagai tuntutan.

Di depan gedung parlemen, sejumlah elemen pemuda tersebut kembali menggelar orasi. Dalam aksi ini ART mengeluarkan tujuh tuntutan yang sebagian besar sama dengan aksi para mahasiswa di berbagai daerah Indonesia, diantaranya menolak sejumlah pasal kontoversial dalam RUU KUHP, menolak Undang-undang KPK hasil revisi, menuntut pengusutan kekerasan terhadap aktivis dan sejumlah tuntutan lain.

"Kami mendesak presiden untuk mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) untuk membatalkan UU KPK," kata salah seorang orator.

"Kami dilindungi Undang-undang, kami boleh demo pak, tolong jangan tembak kami. Kami minta polisi mengusut tuntas siapa yang menembak dan siapa yang memerintahkan," imbuh orator.

Sementara itu juru bicara aksi, Gayuh Satrio, mengatakan selain isu nasional pihaknya juga mengusung sejumlah persoalan yang terjadi di tingkat lokal Trenggalek, salah satunya terkait dugaan adanya anggota parlemen yang masih merangkap menjadi kontraktor, sehingga rawan bermain proyek pemerintah.


"Kami menyoroti di awal periode DPRD ini, jangan sampai anggota DPRD ini multi fungsi yakni sebagai anggota dewan sekaligus menjadi kontraktor. Itu sangat tidak kami inginkan," katanya.

Setelah menggelar orasi, aksi yang dikawal ketat anggota kepolisian tersebut akhirnya ditemui sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Trenggalek. Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan pihaknya menyambut baik aksi yang dilakukan ART.

"Kami menerima kehadiran dari teman-teman dari ART, ini adalah rumah rakyat. Kami juga menerima aspirasi mereka dan berusaha menindaklanjuti sesuai harapan," ujarnya.


Mau ke Jakarta, Pelajar Ini Tak Berkutik Saat Diamankan di Stasiun Bogor:

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.