Curi HT di Aksi Demo, Nabil Minta Maaf soal Ucapan Kasarnya ke Polisi

Curi HT di Aksi Demo, Nabil Minta Maaf soal Ucapan Kasarnya ke Polisi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 22:51 WIB
Polisi menjelaskan penangkapan Hatif dan Nabil (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Seorang mahasiswa bernama Nabil ditangkap polisi karena mencuri Handy Talkie (HT) milik polisi saat aksi demo di DPR. Nabil juga sempat berucap kasar kepada polisi.

"Saya dengan ini mohon maaf kepada seluruh rekan-rekan anggota Polisi Republik Indonesia atas ucapan dan tingkah laku saya dalam video yang di-post oleh rekan saya dan viral di medsos," jelas Nabil.

Nabil mengaku emosional saat mengucapkan kata-kata kasar tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi karena efek psikologi massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal tersebut saya ucapkan bukan dari hati, akan tetapi respons dari psikis massa aksi. Adapun tindakan dari pihak kepolisan adalah sebuah langkah preventif guna melindungi aset vital negara yang datang akibat respons dari tindakan anarkistis dari massa aksi yang sudah tidak terbendung lagi," jelas Nabil.






Nabil ditangkap polisi setelah videonya viral di media sosial. Dalam video itu, Nabil terlihat memegang HT milik polisi, lalu berujar kata-kata kasar.

Setelah ditangkap, terungkap bahwa Nabil menerima dana Rp 10 juta dari Ananda Badudu. Ananda Badudu, yang juga cucu tokoh bahasa Indonesia JS Badudu, pun diperiksa polisi.

Ananda Badudu kemudian dipulangkan pada pukul 10.00 WIB tadi. Polisi juga memulangkan Nabil dan seorang mahasiswa lainnya, yakni Hatif. Kasus keduanya kemudian disetop.

"Ya (statusnya) tersangka, tapi kami pulangkan ke keluarga. Sudah SP-3, jatuhnya pembinaan. Kami kembalikan ke orang tua untuk dibina," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).


Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads