Panggil Albert Burhan di Kasus Emirsyah, Ini yang Digali KPK

Panggil Albert Burhan di Kasus Emirsyah, Ini yang Digali KPK

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 21:09 WIB
Foto: Gedung KPK. (Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - KPK memanggil mantan Dirut Citilink Albert Burhan terkait kasus dugaan suap Emirsyah Satar. Albert dipanggil sebagai saksi untuk Emirsyah.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta perawatan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis (12/9/2019).


Albert dipanggil dalam kapasitasnya sebagai VP Treasury Management PT Garuda Indonesia 2005-2012. Seorang lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah yakni pegawai PT Garuda Indonesia, Rajendra Kartawiria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Emirsyah, yang merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Soetikno Soedarjo. Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno selaku beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

KPK menduga Emirsyah menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Soetikno. Duit yang diduga diterima Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu.

Emirsyah turut diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia.


Terbaru, KPK menjerat Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka TPPU. Selain itu, KPK menjerat Hadinoto Soedigno sebagai Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 sebagai tersangka pencucian uang tersebut.

Kasus dugaan pencucian uang itu ditelisik KPK dari beberapa temuan baru, seperti dugaan pemberian uang dari Soetikno ke Emirsyah dan Hadinoto untuk membayar sejumlah aset. Aset yang dimaksud antara lain rumah hingga uang di rekening di luar negeri. (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads