"Dari survei yang dilakukan MPR bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, menunjukkan tingkat keterpaparan masyarakat oleh kegiatan sosialisasi Empat Pilar mencapai 32,8% penduduk Indonesia atau telah mencapai 87 juta orang," ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019)
Hal itu disampaikannya dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Zulkifli menambahkan survei juga menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap UUD NRI Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi mencapai 97,8%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait NKRI, lanjut Zulkifli, 99,1% masyarakat mengaku bangga menjadi warga negara Indonesia, dan menyatakan siap dan bersedia membela negara dari berbagai ancaman. Survei lain yang menggembirakan lagi, mengenai Bhinneka Tunggal Ika, sebanyak 99,8% masyarakat Indonesia berpendapat setiap warga negara Indonesia wajib menghormati sesama warga bangsa walaupun berbeda suku, agama, dan keyakinan.
"Untuk itu, keberhasilan pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR perlu dijaga keberlanjutannya agar keterpaparan masyarakat semakin luas. Serta masyarakat terus meyakini nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Zulkifli menambahkan, MPR masa jabatan 2019-2024 berwenang untuk bekerja sama dengan lembaga negara dan lembaga lainnya.
"Khusus dalam melaksanakan tugas memasyarakatkan Pancasila, MPR berwenang untuk bekerjasama dengan lembaga yang dibentuk oleh presiden yang bertugas melaksanakan fungsi pembinaan ideologi Pancasila," ucapnya.
Menurut Zulkifli, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) memberikan mandat khusus kepada MPR, untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang kemudian dikenal dengan sebutan Empat Pilar MPR.
"Empat pilar dari konsepsi kenegaraan Indonesia tersebut merupakan prasyarat minimal di samping pilar-pilar lain bagi bangsa ini untuk bisa berdiri kukuh berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri," terangnya
Zulkifli menilai, MPR masa jabatan 2014-2019 telah melaksanakan mandat itu dengan baik. Seluruh anggotanya telah melaksanakan sosialisasi Empat Pilar kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia melalui berbagai kegiatan yang terprogram.
Bahkan, Badan Sosialisasi MPR disebutnya telah melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR dengan berbagai metode, seperti mengadakan training of trainers, outbond Empat Pilar bagi mahasiswa, bela negara melalui kemah Empat Pilar, sosialisasi untuk memenuhi undangan, dan lain sebagainya.
"Sampai dengan bulan September 2019, kinerja MPR dalam melaksanakan mandat UU sungguh sangat menggembirakan," pungkasnya. (akn/akn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini