Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK, Mensesneg Bersiap

Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK, Mensesneg Bersiap

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 14:59 WIB
Pratikno (Foto: dok. Setneg)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu UU KPK. Mensesneg Pratikno mengatakan pihaknya akan mengantisipasi apapun keputusan Jokowi.

"Kata Pak Presiden kemarin, kita antisipasi apapun keputusan Presiden dalam waktu beberapa hari ke depan," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Pratikno belum dapat memastikan kapan Jokowi akan memutuskan terkait penerbitan Perppu. Namun, dia menegaskan, pihaknya bertugas menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan keputusan presiden nantinya.

"Pokoknya tugasnya staf menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan," ujarnya.



Presiden Jokowi sebelumnya menerima banyak masukan terkait nasib UU KPK yang mendapatkan begitu banyak penolakan. Jokowi mempertimbangkan masukan penerbitan Perppu untuk mencabut UU KPK.

"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).


Simak Video "Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK"

[Gambas:Video 20detik]

(mae/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads