"DPR RI, Senin, 30 September 2019 akan menggelar rapat paripurna terakhir pada periode 2014-2019 ini. Fraksi Partai Golkar berpendapat segala hal yang terkait dengan pengesahan RUU sebaiknya ditunda dulu," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
DPR sebelumnya telah menunda pengesahan sejumlah RUU, di antaranya RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan. Dengan adanya revisi UU Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang belum rampung dapat dilanjutkan oleh DPR periode berikutnya (carry over).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa DPR RI periode 2014-2019 telah berakhir masa pengabdiannya dan dibahas pada DPR RI periode selanjutnya," imbuhnya.
Simak Video "Golkar Amini Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP"
(azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini