Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK, Zulkifli: Hak Presiden

Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK, Zulkifli: Hak Presiden

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 14:07 WIB
Ketua MPR Zulkifli (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK adalah hak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Zulkifli meminta semua pihak menghormati pertimbangan Jokowi.

"Saya kira itu haknya Presiden, tentu harus dihormati semua pihak," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifli juga menyinggung soal aksi mahasiswa yang salah satunya menuntut penerbitan perppu tersebut. Ia yakin aspirasi mahasiswa akan direspons secara positif oleh pemerintah dan DPR.

"Dan sekali lagi, saya mengatakan pastilah adik-adik mahasiswa, pelajar yang menyampaikan aspirasinya pasti akan ada respons dari DPR dan pemerintah. Kita tunggu saja," ujar Zulkifli.



Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima banyak masukan terkait nasib UU KPK yang mendapat begitu banyak penolakan. Jokowi mempertimbangkan masukan penerbitan perppu untuk mencabut UU KPK.

"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Halaman 2 dari 2
(azr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads