Polres Tuban Pamerkan Puluhan Kendaraan untuk Dijemput Pemiliknya

Polres Tuban Pamerkan Puluhan Kendaraan untuk Dijemput Pemiliknya

Ainur Rofiq - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 21:45 WIB
Beberapa warga yang sudah mengambil kendaraan miliknya di pameran Polres Tuban//Foto: Ainur Rofiq
Tuban - Puluhan barang bukti kendaraan dipamerkan Polres Tuban. Warga bisa mengambilnya secara gratis dengan menunjukkan bukti kepemilikan dan syarat lainnya.

Puluhan kendaraan tersebut terdiri dari 57 unit kendaraan roda dua dan tujuh unit kendaraan roda empat. Semua kendaraan roda empat merupakan hasil tangkapan Satreskrim yang belum diambil kembali oleh pemiliknya. Sedangkan puluhan sepeda motor yang dipajang dalam pameran, kebanyakan hasil dari gelar operasi tilang yang dilakukan petugas lantas.


"Pameran barang bukti ini kita gelar mulai sore ini. Selain ada puluhan motor, juga ada tujuh mobil yang kondisinya masih bagus tapi terlibat unsur kejahatan yang hingga saat ini belum diambil pemiliknya yang sah. Kita berharap barang bukti ini bisa diambil pemiliknya," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono. Kamis ( 26/9/2019).

Meski baru dibuka hari ini, beberapa barang bukti kendaraan sudah diambil pemiliknya. Di antaranya mobil Nissan Livina milik Kacung Purwanto (43) warga Sukolilo, Tuban. Kemudian motor Honda CBR milik Kamsri (48) warga Desa Karangsono Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Lalu motor Jupiter milik Tarji (60) warga Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Tuban. Motor Jupiter milik Steven Leonardo (27) warga Brondong, Lamongan. Serta motor Supra milik Lastari (43) warga Desa Grabagan, Tuban.

Dengan membawa surat kepemilikan seperti BPKB, STNK serta bukti laporan polisi dan identitas diri, barang bukti itu diserahkan secara gratis oleh petugas.


Nanang menyampaikan, warga yang merasa kehilangan kendaraan bisa mencarinya di pameran barang bukti kejahatan. Untuk memudahkan pencarian keberadaan, petugas kepolisian menyiapkan daftar kendaraan sesuai nomor mesin maupun rangka kendaraan.

"Setiap pengambilan barang bukti kendaraan bermotor tidak dipungut biaya alias gratis," pungkas Nanang.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.