Ada sebanyak 133 unit kendaraan bermotor disiapkan untuk dikembalikan secara langsung kepada warga yang menjadi korban kejahatan. Kendaraan itu sebelumnya merupakan barang hasil kejahatan dan yang disita karena pelanggaran tilang.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyatakan dari 133 unit kendaraan, enam unit merupakan kendaraan roda empat, sisanya adalah motor yang berjumlah sebanyak 127 unit.
Yade menyebut pengembalian barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk secara mudah mendapatkan kembali kendaraannya.
"Ini wujud pelayanan kami kepada masyarakat. Kita banyak dengar, untuk mendapatkan kendaraan setelah proses hukum dikatakan banyak menemukan kendala. Tetapi melalui Gebyar Expo ini, proses itu dipermudah, dan dikembalikan secara gratis tanpa biaya," ungkap Yade disela pengembalian barang bukti di halaman Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kamis (26/9/2019).
Dijelaskan, dalam Pasal 46 KUHAP telah diatur bahwa penyidik bisa mengembalikan barang sitaan kepada yang berhak. Ketika, tidak lagi dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan.
"Pengembalian barang bukti, bisa dilakukan oleh penyidik kepada yang berhak. Ketika tidak lagi dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, semua diatur dalam Pasal 46 KUHAP," kata Yade.
Yade menegaskan, syarat pengembalian barang bukti adalah dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti BPKB, STNK, dan Surat Tanda Lapor/Laporan Polisi.
"Syaratnya cukup bawa BPKB, STNK dan surat laporan polisi. Ini kemudahan yang kami berikan sebagai wujud pelayanan tanpa ada biaya," pungkas Yade.
Bersamaan Yade secara langsung menyerahkan kendaraan hasil kejahatan kepada pemilik, yang datang ke Mapolres hari ini.
Gebyar Expo akan digelar selama dua hari, yakni mulai 26-27 September 2019. Pada hari pertama ini, sudah ada puluhan masyarakat datang untuk mengambil kendaraan miliknya. Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan barang bukti, bisa diakses melalui situs resmi Polres Malang.
Roni Wijaya (40), salah satu warga mengucapkan rasa syukur ketika mobil Suzuki Ertiga miliknya yang dicuri bisa ditemukan. Apalagi kemudian diserahkan kembali tanpa ada biaya.
"Saya ucapkan terima kasih atas kinerja Bapak Kapolres dan Polres Malang, yang sudah dapat menemukan kendaraan saya yang hilang dicuri," tandas Roni terpisah. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini