Polisi Tetapkan 40 Tersangka Demo Ricuh di DPRD Sumut

Polisi Tetapkan 40 Tersangka Demo Ricuh di DPRD Sumut

Ferdinan - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 12:26 WIB
Dok demonstrasi di DPRD Sumut yang berakhir ricuh, Selasa (24/9). (Khairul Ikhwan Damanik/detikcom)
Jakarta - Polisi menetapkan 40 tersangka demo ricuh di DPRD Sumut. Para tersangka ditahan di Mapolda Sumut.

"Dari 55 orang yang diamankan di luar terduga teroris, 40 orang menjadi tersangka. Lima belas orang dikembalikan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi detikcom, Kamis (26/9/2019).

Para tersangka merupakan mahasiswa yang ricuh melempari gedung DPRD Sumut dengan batu pada Selasa (24/9). Namun ada satu tersangka yang tidak berstatus mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Pada saat diamankan (tersangka) tidak memiliki kartu mahasiswa," kata Tatan.

Para tersangka dijerat Pasal 200 ayat 1e subsider Pasal 160 subsider Pasal 170 KUHP.

Kericuhan di depan gedung DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol, Medan, terjadi pada Selasa (24/9) sore. Massa mulanya melempari gedung DPRD Sumut dengan batu, lalu dibalas tembakan water cannon.




Setelah menjauh dari DPRD Sumut, massa masih melempari polisi dengan batu. Polisi membalas tembakan gas air mata hingga membuat massa kocar-kacir.


Mahasiswa Medan Bakar Ban dan Goyang Kawat Berduri di DPRD Sumut:

[Gambas:Video 20detik]



(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads