"Termonitor oleh personel kita bahwa yang bersangkutan saat aksi kemarin ada di objek (massa) bergabung dengan mahasiswa dan berbicara. Ada rekamannya kemudian itu diamankan. Yang bersangkutan itu merupakan anggota JAD Sumut, sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (25/9/2019).
Setelah menangkap RSL, polisi menggeledah dua lokasi. Ditemukan panah, senapan angin dan dua telepon genggam sebagai barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga lagi dilakukan pengembangan terhadap anggota yang melakukan penyelidikan. Jadi panahnya itu ada 12 busur dan satu pemegang busurnya," sambung Tatan Dirsan.
Polisi menyebut RSL merupakan anggota jaringan teroris yang beraksi pada 2017. RSL terlacak pernah mengikuti pelatihan dengan menggunakan airsoft gun.
Pada 2012, RSL masuk daftar pencekalan pihak Imigrasi saat akan berangkat ke Suriah.
Sedangkan pada 2014, RSL dibaiat oleh Abu Bakar al-Baghdadi dan tercatat sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Simak juga video "Mahasiswa Medan Bakar Ban dan Goyang Kawat Berduri di DPRD Sumut":
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini