"Sebenarnya tidak ada polemik terhadap pendaftaran Gibran sebagai bacalon Wali Kota Solo, karena pintu pendaftaran masih bisa melalui kantor DPD PDIP dan DPP PDIP," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Basarah mengatakan DPC PDIP berwenang melakukan penjaringan terhadap bakal calon wali kota. Namun, keputusan akhir terkait siapa yang akan dicalonkan tetap ada di DPP PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Prinsipnya, partai akan sebanyak-banyaknya melakukan penjaringan. Tetapi pada tahap penyaringan menjadi pasangan calon, tinggal satu paket pasangan calon, keputusan akhir ada di DPP Partai. DPC berwenang untuk melakukan penjaringan," lanjut dia.
Sebelumnya, internal PDIP berbeda pendapat tentang peluang putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon Wali Kota Surakarta (Solo). Terakhir Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyebut kans Gibran untuk maju sebagai calon Walikota Solo masih terbuka, meski DPC PDIP Solo telah menutup proses penjaringan dan rekruitmen calon.
Menyikapi hal itu, Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada DPP soal nasib pencalonan Gibran.
"Kalau DPP mau membuka (pendaftaran) dan sebagainya ya silakan saja. Yang jelas kita sudah menjalankan peraturan partai. Kalau DPP mau melakukan penjaringan sendiri ya monggo kita tidak ada persoalan," ujar Rudy kepada detikcom melalui sambungan telepon Rabu (25/09).
Simak Video "Jadi Kader PDIP, Gibran Isi Formulir Pilkada Solo 2020"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini