Menyikapi hal itu, Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada DPP soal nasib pencalonan Gibran.
"Kalau DPP mau membuka (pendaftaran) dan sebagainya ya silakan saja. Yang jelas kita sudah menjalankan peraturan partai. Kalau DPP mau melakukan penjaringan sendiri ya monggo kita tidak ada persoalan," ujar Rudy kepada detikcom melalui sambungan telepon Rabu (25/09/19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Rudy mengatakan pihaknya telah menutup proses penjaringan bakal calon Wali Kota Surakarta di Pilkada 2020. Nama Gibran pun tak akan dikirimkan ke DPP PDIP untuk dimintakan rekomendasi.Keputusan itu menurut Rudy dia ambil berdasarkan dari Peraturan partai No 24 tahun 2017.
Rudy menyerahkan tafsir soal peraturan partai itu kepada DPP. "Ya itu yang menafsirkan biar DPP sendiri. Karena saya hanya diminta untuk menjalankan peraturan partai kok. Yang menilai salah dan tidak kan dari partai. Dan semua rekomendasi nanti kan dari DPP partai kok" pungkas Rudy.
Kemarin, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah masih membuka peluang Gibran. Jalan bagi putra sulung Jokowi itu masih bisa diberikan oleh DPP PDIP.
"Dalam pendaftaran bakal calon itu, pintu yang dibuka untuk bakal calon itu selain pintu DPC setempat yang akan melaksanakan pilkada, juga pintu pendaftaran bakal calon bisa melalui DPD partai setempat dan juga DPP," kata Basarah di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Tonton video Jadi Kader PDIP, Gibran Isi Formulir Pilkada Solo 2020:
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini