Demo Mahasiswa Kuningan: Tuntutan Kami Simpel, Bukan Tumbangkan Rezim!

Demo Mahasiswa Kuningan: Tuntutan Kami Simpel, Bukan Tumbangkan Rezim!

Sudirman Wamad - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 15:13 WIB
Foto: Sudirman Wamad/detikcom
Kuningan - Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Kuningan berunjuk rasa di depan gedung DPRD. Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) terkait UU KPK baru dan menolak segala RUU yang tengah dibahas di DPR RI.

Koordinator aksi Ahmad Musyafa Aufi mengatakan saat ini rancangan undang-undang yang tengah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah itu tak berpihak pada rakyat. Mahasiswa juga menyayangkan pengesahan RUU KPK.

"Tuntutan kami simpel, tidak muluk-muluk. Bukan menumbangkan rezim, melainkan meminta Presiden Jokowi menerbitkan perppu. Ini bentuk dukungan kami terhadap KPK," kata Aufi seusai aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (25/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Aufi menilai UU KPK yang telah disahkan itu dapat melemahkan kerja-kerja KPK. Bahkan, lanjut dia, UU KPK memberi peluang kepada para koruptor lolos dari jeratan hukum.

"Dengan adanya UU KPK ini, koruptor-koruptor yang sudah terjerat kasus atau melakukan kasus, seperti Bank Century, e-KTP, dan Hambalang, bisa lolos. Kasus-kasus itu pastinya tidak akan diusut kembali. Ini genting, karena UU ini prokoruptor," tegas Aufi.



Aufi juga menyinggung soal sejumlah pasal di RKUHP yang dinilai ngawur. Menurutnya, banyak pasal yang tidak berpihak pada rakyat.

"RKUHP ini inisiasi Jokowi, banyak pasal sarat akan kolonial. Tidak berpihak sama sekali terhadap rakyat. Contohnya, pasal penghinaan terhadap presiden," katanya.
Demo, Mahasiswa Kuningan: Tuntutan Kami Simpel, Bukan Tumbangkan Rezim!Foto: Sudirman Wamad/detikcom

Menurutnya, pasal penghinaan terhadap presiden itu mencederai demokrasi yang sudah berjalan di Indonesia. "Jokowi-JK itu bukan Tuhan, dia manusia, pasti punya salah. Masa mengkritik bisa dipidana. Saya meminta (RUU itu) dibatalkan. Karena penuh nuansa kolonial yang antidemokrasi," ucapnya.

Mahasiswa menyodorkan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kabupaten Kuningan, yakni penerbitan perppu pembatalan UU KPK, dibatalkannya pengesahan RKUHP, pengusutan dan diadilinya sejumlah elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia, pembatalan RUU Pertanahan dan Minerba, penegakan HAM, pengesahan RUU PKS, penghentian tindakan represif aparat, dan penarikan militer dari Papua.

Sejumlah anggota dan Ketua DPRD sementara mendukung aspirasi mahasiswa. Ketua DPRD sementara Nuzul Rachdy menandatangani tuntutan mahasiswa itu. "Saya apresiasi. Ada yang sedikit kurang sependapat, tentang bawa-bawa rezim," katanya.

Ia juga menyarankan agar mahasiswa lebih komprehensif mengkaji tentang undang-undang yang sudah disahkan dan sejumlah RUU yang masih dibahas. Hal tersebut, lanjut dia, untuk menghindari berita bohong tentang pasal-pasal yang ada dalam RUU.

"Tuntutannya positif. Tuntutannya juga beragam, tapi pemerintah sudah menunda, ada yang sedang berjalan. Ditunda karena perlu untuk disosialisasikan ke masyarakat," ucap Nuzul.



Aksi demonstrasi mahasiswa Kuningan, Jawa Barat, itu diwarnai dengan teatrikal. Sejumlah mahasiswa mengenakan topeng cokelat. Awalnya salah seorang mahasiswa berpuisi yang isinya tentang Indonesia milik bersama.

Setelah berpuisi, mahasiswa langsung bernyanyi bersama lagu 'Manusia Tanah Air' karya seniman Kuningan Aan Sugianto Mas. 'Manusia Tanah Air' menggema. Massa berjingkrak menyuarakan aspirasinya melalui pertunjukan itu. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads