Pembakaran keranda dilakukan sesaat sebelum massa membubarkan diri. Tepatnya setelah mereka mendengarkan pernyataan Ketua DPRD Sidoarjo Usman, yang juga bersedia menandatangani tuntutan mereka sekitar pukul 12.10 WIB.
Sebelum menandatangani tuntutan mahasiswa, Usman berjanji akan menyampaikan sembilan tuntutan itu ke DPR RI. Sebab, menurutnya, yang dituntut mahasiswa merupakan produk DPR RI.
"Kami akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa ini. Karena ini produk dari DPR RI, kami akan membawa aspirasi para mahasiswa ke pusat," kata Usman kepada wartawan di lokasi, Rabu (25/9/2019).
Usman menambahkan, pihaknya menghargai upaya ratusan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat Sidoarjo. Selaku wakil rakyat Sidoarjo, pihaknya berkewajiban membantu menyampaikan aspirasi tersebut ke pusat.
"Kami selaku wakil rakyat akan selalu siap membantu menyampaikan dan mengawal aspirasi rakyat Sidoarjo ini ke pusat," pungkas Usman.
Sejak pagi tadi, ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sidoarjo (SMS) berunjuk rasa di kantor DPRD di Jalan Sultan Agung, Sidoarjo. Massa mahasiswa menyampaikan penolakan pengesahan RUU KUHP dan pembatalan UU KPK.
Tonton video #AyoSemuaBergerak hingga Anak STM Jadi Trending di Twitter:
(sun/bdh)