DPRD Banyuwangi-Mahasiswa Tanda Tangani Perjanjian Penolakan UU KPK

DPRD Banyuwangi-Mahasiswa Tanda Tangani Perjanjian Penolakan UU KPK

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 15:01 WIB
Demo mahasiswa di Banyuwangi (Ardian Fanani/detikcom)
Banyuwangi - Ratusan mahasiswa dari Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Airlangga (Unair) di Banyuwangi mendatangi gedung DPRD. Mereka meminta DPRD menandatangani penolakan rancangan peraturan UU KPK yang dianggap isinya menguntungkan para koruptor di Indonesia.

Mahasiswa yang sebelumnya melakukan long march di sekitar pusat Kota Banyuwangi ini dipersilakan masuk ke gedung Dewan. Mereka membentangkan spanduk dan kain putih berisi tuntutan mereka. Satu per satu mahasiswa membubuhkan tanda tangan tersebut.

Naufal Witartono, koordinator lapangan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Banyuwangi, mengatakan aksi ini merupakan aksi murni mahasiswa. Pihaknya mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Selain itu, mereka meminta dilakukannya judicial review secepatnya.

"Kami berharap DPRD Banyuwangi berani menolak UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK," katanya, Rabu (25/9/2019).

Mahasiswa tanda tangan tolak UU KPK menguntungkan koruptor/Mahasiswa menandatangani penolakan UU KPK (Ardian Fanani/detikcom)

Menurutnya, revisi UU KPK justru membuat lembaga antirasuah itu tidak lagi independen dan semakin lemah, di antaranya karena KPK dimonitor oleh Dewan Pengawas. Selain itu, KPK harus meminta izin untuk melakukan penyadapan dan diperkenankannya penerbitan SP3.

"Kami meminta Presiden menerbitkan perppu untuk KPK yang sudah dilemahkan. Kami meminta MK (Mahkamah Konstitusi) mengabulkan judicial review terkait revisi UU KPK yang dirancang sembarangan," kata Naufal di gedung DPRD Banyuwangi.




Mahasiswa kemudian ditemui dua perwakilan anggota Dewan. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto dari Fraksi Demokrat dan Muhammad Ali Mahrus dari Fraksi PKB sepakat dengan aksi tersebut. Bahkan keduanya secara lisan dan tertulis telah menyetujui lima poin tuntutan tersebut.

"Jika ada ketidakberesan, sebaiknya masyarakat jangan hanya diam dan kemudian bertindak anarkistis. Silakan berbicara secara baik-baik kepada kami seperti saat ini," kata Michael Edy Hariyanto di depan para mahasiswa.


"Akan langsung kami tangani. Asupan suara mereka haruslah didengar. Namun perlu diketahui, terkait UU KPK ini, berkaitan dengan DPR RI, Jakarta. Di sini kami hanya menampung dan kami pasti akan meneruskan langsung ke Jakarta," tambahnya.

Menurutnya, DPR RI selalu memantau aktivitas di setiap daerah, seperti halnya aksi demo tersebut. Tentunya, pihaknya telah melaporkan langsung terkait kondisi terkini di Banyuwangi.

"Syukurlah di Banyuwangi masih kondusif dan tidak terjadi anarki," katanya.

"Saya berjanji pasti aspirasi dari teman-teman mahasiswa Unair ini akan kami salurkan. Kapan pun itu, saya akan selalu ada dan terbuka untuk menampung seluruh keluhan masyarakat. Secara keseluruhan, ini aksi yang normal saja. Tidak terkesan seperti sebuah pesanan," pungkas Michael.



Tonton Blak-blakan Fahri Hamzah: Jokowi Dilumpuhkan demi Perppu:

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.