Dalam aksinya, mahasiswa semua perguruan tinggi di Bondowoso menyuarakan penolakan terhadap RUU yang diusulkan pemerintah maupun DPR.
"Bukan hanya penundaan pengesahan, tapi kami mendesak agar RUU dibatalkan," kata koordinator aksi, Abduh, saat berorasi di depan gedung DPRD Bondowoso, Jalan Raya Tenggarang, Rabu (24/9/2019).
Sebab, cetus Abduh, dari seluruh RUU yang diusulkan, tak ada yang berpihak pada rakyat. Bahkan cenderung malah menyengsarakan masyarakat, di antaranya RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU KUHP.
"Dari semua RUU, semuanya justru akan makin merugikan masyarakat. Bahkan cenderung menguntungkan orang-orang tertentu," kata Abduh, diamini ratusan mahasiswa lainnya.
Pantauan detikcom di lapangan, dalam aksinya, para mahasiswa yang mengenakan baju hitam dan pita putih tersebut juga membawa poster berisi desakan dan meneriakkan yel-yel sebagai aspirasi mereka.
Sempat terjadi saling dorong dengan aparat keamanan. Mereka memaksa masuk ke ruang Dewan, sementara aparat keamanan menahannya di pintu gerbang.
Setelah melakukan negosiasi yang dipimpin langsung Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah, mahasiswa kemudian diperkenankan masuk ke halaman gedung Dewan.
Hal itu dilakukan karena aksi mahasiswa tersebut membuat jalan raya Bondowoso-Situbondo macet total. Sebab, tak ada jalan alternatif untuk mengurai kemacetan.
Mahasiswa kemudian ditemui sejumlah anggota Dewan. Para wakil rakyat tersebut didampingi Kapolres serta Dandim. Kepada mahasiswa, mereka berkanji akan menyampaikan suara mahasiswa ke DPR. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini